Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.
Bagi anda yang ingin membuat internet hotspot di area publik seperti cafe, kantor, sekolah, kampus, rumah tinggal atau kost-kost an cocok sekali dengan paket ini dilengkapi dengan settingan hotspot login web menarik serta user manager terbaru.. sehingga setiap customer mempunyai user password dan bisa dicetak / print.
Bagi anda yang ingin membuat internet hotspot di area publik seperti cafe, kantor, sekolah, kampus, rumah tinggal atau kost-kost an cocok sekali dengan paket ini dilengkapi dengan settingan hotspot login web menarik serta user manager terbaru.. sehingga setiap customer mempunyai user password dan bisa dicetak / print.
Pada tulisan ini lebih kepada contoh konkrit yang mungkin dapat diterapkan dan dikembangkan dalam rangka optimalisasi pelayanan aspirasi masyarakat dalam Penataan Ruang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1996, tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang, bahwa lembaga Pemerintah berkewajiban untuk membina peran serta masyarakat dengan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara terbuka, menghormati hak masyarakat, memberikan penggantian yang layak, dan menindaklanjuti saran, usul dan keberatan masyarakat, sehingga untuk mendukung tujuan dimaksud diperlukan suatu sistem informasi pelayanan terpadu yang informatif, komunikatif (dua arah), efektif dan efisien melalui penerapan teknologi Wireless / Wifi dengan konsep RTRW-Net dengan perangkat yang sebagian dirakit sendiri sehingga dapat terjangkau kelapisan masyarakat menengah ke bawah di mulai dari struktur Pemerintahan terendah (dalam hal ini di tingkat Kecamatan) dan masyarakatnya sebagai bentuk nyata pelayanan peran serta masyarakat dalam penataan ruang.
Rendy Jaya Laksamana
rendy_page@yahoo.com
ABSTRAK
Pada tulisan ini lebih kepada contoh konkrit yang mungkin dapat diterapkan dan dikembangkan dalam rangka optimalisasi pelayanan aspirasi masyarakat dalam Penataan Ruang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1996, tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang, bahwa lembaga Pemerintah berkewajiban untuk membina peran serta masyarakat dengan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara terbuka, menghormati hak masyarakat, memberikan penggantian yang layak, dan menindaklanjuti saran, usul dan keberatan masyarakat, sehingga untuk mendukung tujuan dimaksud diperlukan suatu sistem informasi pelayanan terpadu yang informatif, komunikatif (dua arah), efektif dan efisien melalui penerapan teknologi Wireless / Wifi dengan konsep RTRW-Net dengan perangkat yang sebagian dirakit sendiri sehingga dapat terjangkau kelapisan masyarakat menengah ke bawah di mulai dari struktur Pemerintahan terendah (dalam hal ini di tingkat Kecamatan) dan masyarakatnya sebagai bentuk nyata pelayanan peran serta masyarakat dalam penataan ruang.